Dalam rangka memenuhi kebutuhan buku teks pelajaran SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK yang memenuhi syarat kelayakan, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) bekerjasama dengan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Balitbang Kementerian Pendidikan Nasional, tahun 2011 akan melakukan Penilaian Buku Teks Pelajaran.
0 komentar:
Posting Komentar