Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dasar di Indonesia, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, menyalurkan Dana Bantuan Langsung (Blockgrant ) masing-masing sebesar Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) bagi 69 (enam puluh sembilan) penerima dari berbagai organisasi profesi PTK, lembaga, dan masyarakat peduli pendidikan.
Informasi tentang proposal dan penilaiannya dapat diunduh di sini.
0 komentar:
Posting Komentar