PENGUMUMAN
Nomor
PENG -379 /SJ/2011
TENTANG
PENERIMAAN
MAHASISWA BARU PROGRAM DIPLOMA I KEUANGAN
SEKOLAH
TINGGI AKUNTANSI NEGARA (STAN) TAHUN AKADEMIK 2011/2012
DALAM
RANGKA REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN II
DI
LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Kementerian Keuangan
Republik Indonesia akan menerima putra dan putri Warga Negara
Indonesia untuk mengikuti
pendidikan pada Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dengan
Spesialisasi sebagai
berikut:
1. Program Diploma I Keuangan
Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
2. Program Diploma I
Keuangan Spesialisasi Pajak
A.
SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
1. Berijazah Sekolah
Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau yang sederajat untuk semua bidang
keahlian/jurusan.
2. Nilai rata-rata pada
ijazah tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol) dan nilai tersebut
bukan hasil pembulatan.
3. Nilai Bahasa Inggris
pada ijazah minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) [bagi lulusan 2010 atau
sebelumnya adalah nilai
ujian tertulis (bukan praktik)].
4. Bagi pendaftar yang
menggunakan ijazah dari sekolah di luar negeri, ijazah yang
bersangkutan harus
disahkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Apabila nilai dalam
ijazah tidak berupa angka,
ijazah tersebut harus dilampiri surat keterangan dari sekolah
yang bersangkutan tentang
nilai rata-rata dalam angka dengan skala 10.
5. Usia berdasarkan
tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah tidak kurang dari 17 tahun
pada tanggal 30 September
2011 dan tidak lebih dari 20 tahun pada tanggal 1 September
2011.
6. Berbadan sehat, tidak
cacat badan, dan bebas dari narkoba (narkotika dan obat terlarang).
7. Belum menikah dan
bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
8. Khusus untuk Program
Diploma I Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai,
ditambahkan persyaratan
sebagai berikut:
a. Berjenis kelamin
laki-laki;
b. Tinggi badan minimal
165 cm;
c. Tidak buta warna;
d. Bagi yang memiliki mata
minus, tingkat minus mata yang diperbolehkan maksimal
adalah minus 3.
9. Menyetor biaya
pendaftaran USM sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
B. TATA
CARA PENDAFTARAN
1. Tahapan pendaftaran
meliputi:
a. pengisian formulir
pendaftaran online (e-registrasi);
b. pengiriman berkas
pendaftaran;
KEMENTERIAN
KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT
JENDERAL
GEDUNG DJUANDA I DEPKEU
LT.4 JALAN DR. WAHIDIN NO. 1 JAKARTA 10710 KOTAK POS 21
TELEPON : 3852143
FAKSIMILE: 3844784 WEBSITE: WWW.SETJEN.DEPKEU.GO.ID
c. penyetoran biaya
pendaftaran setelah calon peserta dinyatakan lolos seleksi
administrasi; dan
d. pengambilan Bukti
Peserta Ujian (BPU).
2. Calon peserta hanya
dapat melakukan pengisian formulir pendaftaran online (e-registrasi)
melalui situs
http://usm.stan.ac.id pada tanggal 8 s.d. 17 Juli 2011.
3. Berkas yang harus
dikirimkan oleh calon peserta:
a. hasil cetak formulir
pendaftaran online yang telah diisi secara lengkap dan ditempel
pasfoto berwarna terbaru
ukuran 4 x 6 cm;
b. satu lembar fotokopi
ijazah atau ijazah sementara/SKL/SKHU (bagi lulusan tahun 2011
yang pada saat pendaftaran
belum memperoleh ijazah) yang telah dilegalisasi oleh
Kepala Sekolah/pejabat
yang berwenang;
c. satu lembar fotokopi
rapor tahun terakhir (Kelas XII Semester Ganjil dan Semester
Genap) yang telah
dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang.
4. Berkas sebagaimana
butir 3 di atas dikirimkan dalam amplop tertutup via pos kilat khusus
mulai tanggal 8 s.d. 18
Juli 2011 (cap pos) kepada Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru
STAN
Tahun 2011 dengan alamat PO BOX STAN JKS 12000.
5. Pengumuman hasil seleksi
administrasi dan jadwal pengambilan BPU bagi calon peserta
ujian dapat dilihat
melalui situs http://usm.stan.ac.id pada tanggal 29 Juli 2011.
6. Calon peserta yang
lolos seleksi administrasi dapat melakukan pembayaran biaya
pendaftaran sebesar
Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ke rekening Bendahara
Administrasi Keuangan BLU
STAN pada Bank Mandiri nomor 128-00-0554888-5, dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. setoran dapat dilakukan
di setiap bank umum;
b. periode penyetoran
adalah tanggal 29 Juli s.d. 5 Agustus 2011 (sebelum pengambilan
BPU);
c. bukti setor harus atas
nama calon peserta ujian;
d. panitia tidak menerima
bukti setor kolektif;
e. bukti setor harus
disahkan/divalidasi petugas bank (tidak melalui ATM, Phone Banking,
Internet Banking, dan
lain-lain);
f. uang yang telah disetor
tidak dapat diminta kembali dengan alasan apa pun.
7. Setelah melakukan
pembayaran, calon peserta melakukan pengambilan sendiri BPU (tidak
dapat diwakilkan) di
lokasi ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebagaimana
butir 5 dengan:
a. menunjukkan hasil cetak
formulir pendaftaran online;
b. menyerahkan bukti setor
bank yang asli;
c. menyerahkan pasfoto
yang sama dengan yang ditempel pada formulir pendaftaran
ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3
lembar; dan
d. menunjukkan bukti diri
asli yang berfoto (ijazah/KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar).
8. Pendaftar yang tidak
memenuhi ketentuan butir 1 s.d. 7 di atas tidak akan dilayani dan
dianggap gugur.
9. Tempat pengambilan BPU
sesuai dengan pilihan lokasi Tes Potensi Akademik (TPA) dan
Tes Bahasa Inggris (TBI)
sebagai berikut:
No. Lokasi TPA dan TBI
Alamat Pengambilan BPU
1 Jakarta Kampus Sekolah
Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
Jl. Bintaro Utama Sektor
V, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan
2 Banda Aceh Kanwil Ditjen
Pajak (DJP) Aceh
Gedung Keuangan Negara
(GKN)
Jl. Tgk. Chik Di Tiro
Banda Aceh
3 Medan Balai Diklat
Keuangan (BDK) Medan
Gedung Keuangan Negara
(GKN) II Lt. V
Jl. Diponegoro 30A Medan
4 Padang Kanwil Ditjen
Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi
Jl. Pemuda 49 Padang
No. Lokasi TPA dan TBI
Alamat Pengambilan BPU
5 Pekanbaru Balai Diklat
Keuangan (BDK) Pekanbaru
Jl. Pepaya No 77 (Eks
BPKP) Pekanbaru
6 Jambi Kanwil Ditjen
Perbendaharaan (DJPBN) Provinsi Jambi
Jl. Mayjen M. Yoesoef
Singadikane 45 Jambi
7 Bengkulu Kanwil Ditjen
Perbendaharaan (DJPBN) Provinsi Bengkulu
Jl. Adam Malik (d.h. P.
Natadireja 271) Km. 8 Bengkulu
8 Palembang Balai Diklat
Keuangan (BDK) Palembang
Jl. Suka Bangun II Kec.
Sukarami Palembang
9 Bandar Lampung
Perwakilan Kementerian Keuangan Lampung
Kanwil Ditjen Pajak (DJP)
Bengkulu Lampung
Jl. Pangeran Emir M. Nur
No. 5A Bandar Lampung
10 Cimahi Balai Diklat
Keuangan (BDK) Cimahi
Jl. Gado Bangkong No. 111
Cimahi
11 Semarang Kanwil Ditjen
Pajak (DJP) Jawa Tengah I
Jl. Imam Bonjol No.1D,
Semarang
12 Yogyakarta Balai Diklat
Keuangan (BDK) Yogyakarta
Jl. Solo Km. 11, Kalasan,
Sleman, Yogyakarta
13 Surabaya Kanwil Ditjen
Perbendaharaan (DJPBN) Provinsi Jawa
Timur
Gedung Keuangan Negara
(GKN) Surabaya I
Jl. Indrapura 5 Surabaya
14 Malang Balai Diklat
Keuangan (BDK) Malang
Jl. Jend. A. Yani Utara
No. 200 Malang
15 Denpasar Balai Diklat
Keuangan (BDK) Denpasar
Gedung Keuangan Negara
(GKN)
Jl. Dr. Kusumaatmadja 19
Renon Denpasar
16 Mataram Kanwil Ditjen
Perbendaharaan (DJPBN) Provinsi Nusa
Tenggara Barat
Jl. Majapahit No. 10
Mataram
17 Kupang Kantor
Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai
(KPPBC) Tipe A3 Kupang
Jl. M. Praja No. 2 Tenau
Kupang
18 Pontianak Balai Diklat
Keuangan (BDK) Pontianak
Jl. Sultan Abdurrahman 31
Pontianak
19 Banjarmasin Kanwil
Ditjen Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah
Jl. A. Yani Km. 6,7
Banjarmasin
20 Balikpapan Balai Diklat
Keuangan (BDK) Balikpapan
Jl. MT Haryono Dalam RT 84
No. 39A Balikpapan
21 Manado Balai Diklat
Keuangan (BDK) Manado
Jl. Mapanget Km. 0,5
Paniki Dua Manado
22 Palu Kanwil Ditjen
Perbendaharaan (DJPBN) Provinsi Sulawesi
Tengah
Jl. Tanjung Dako 15 Palu
23 Makassar Balai Diklat
Keuangan (BDK) Makassar
Komplek Perkantoran Gedung
Keuangan Negara (GKN)
Jl. Urip Sumoharjo Km. 4
Makassar
24 Ambon Kanwil Ditjen
Perbendaharaan (DJPBN) Provinsi Maluku
Jl. Pitu Ina No. 7 Karang
Panjang Ambon
25 Sorong Kantor Pelayanan
Pajak (KPP) Pratama Sorong
Jl. Jend. Sudirman 26
Sorong
26 Jayapura Kanwil Ditjen
Pajak (DJP) Papua dan Maluku
Jl. Raya Abepura Kotaraja
Jayapura
10. Panduan pendaftaran
secara lengkap dapat dilihat pada situs http://www.depkeu.go.id,
http://bppk.depkeu.go.id,
dan http://www.stan.ac.id.
C.
PELAKSANAAN UJIAN
1. Ujian akan dilaksanakan
dengan sistem gugur yang terdiri atas:
a. TPA dan TBI tanggal 21
Agustus 2011 di lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta 10. Cimahi 19.
Banjarmasin
2. Banda Aceh 11. Semarang
20. Balikpapan
3. Medan 12. Yogyakarta
21. Manado
4. Padang 13. Surabaya 22.
Palu
5. Pekanbaru 14. Malang
23. Makassar
6. Jambi 15. Denpasar 24.
Ambon
7. Bengkulu 16. Mataram
25. Sorong
8. Palembang 17. Kupang
26. Jayapura
9. Bandar Lampung 18.
Pontianak
b. Tes Kesehatan dan
Kebugaran tanggal 3 s.d. 8 Oktober 2011 di lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta 5. Malang
2. Medan 6. Denpasar
3. Palembang 7. Makassar
4. Yogyakarta 8. Jayapura
c. Assessment tanggal
24 s.d. 30 Oktober 2011 di lokasi yang akan diumumkan kemudian.
2. TPA dan TBI
dilaksanakan secara serentak di seluruh lokasi ujian mulai jam 08.30
WIB/09.30 WITA/10.30 WIT.
3. Pada saat ujian peserta
harus membawa:
a. BPU dan kartu identitas
diri asli yang berfoto (KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar);
b. pensil 2B, penghapus,
ballpoint, dan perlengkapan ujian lain yang diperlukan.
4. Peserta ujian yang
tidak hadir dan/atau tidak mampu menempuh ujian dengan alasan apa
pun pada waktu, hari,
tanggal, dan tempat yang telah ditentukan dinyatakan gugur.
D.
PENGUMUMAN HASIL UJIAN
1. Hasil ujian akan
diumumkan sebagai berikut:
a. TPA dan TBI tanggal 29
September 2011;
b. Tes Kesehatan dan Kebugaran
tanggal 17 Oktober 2011; dan
c. Assessment tanggal
17 November 2011.
2. Pengumuman hasil tes
dapat dilihat di tempat pengambilan BPU atau pada situs
http://www.depkeu.go.id,
http://bppk.depkeu.go.id, dan http://www.stan.ac.id.
E.
PENDIDIKAN
1. Lama pendidikan untuk
Program Diploma I adalah dua semester. Mahasiswa yang tidak
memenuhi syarat kelulusan
pada tiap akhir semester akan dikeluarkan dari pendidikan.
2. Pendidikan Program
Diploma I diselenggarakan di Kampus STAN Bintaro dan/atau Balai
Diklat Keuangan di daerah.
3. STAN tidak memungut
uang kuliah selama mengikuti pendidikan.
4. Lulusan Program Diploma
I Keuangan STAN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) di lingkungan
Kementerian Keuangan atau instansi pemerintah lainnya baik di
pusat maupun di daerah
sesuai dengan formasi yang tersedia pada tahun yang
bersangkutan berdasarkan
peraturan kepegawaian yang berlaku.
F.
LAIN-LAIN
1. Semua biaya (pengiriman
berkas, transaksi bank, transportasi, pemondokan, dan lain-lain)
yang dikeluarkan dalam
rangka mendaftarkan diri dan mengikuti ujian menjadi tanggungan
peserta.
2. Dalam proses penerimaan
mahasiswa ini, tidak diadakan surat-menyurat dan tidak ada
dispensasi dalam bentuk
apa pun.
3. Kelulusan peserta
adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan
kelulusan dengan motif apa
pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan.
4. Keputusan panitia
penerimaan mahasiswa baru tidak dapat diganggu gugat.
5. Apabila peserta ujian
memberikan keterangan atau data yang tidak benar, dan di kemudian
hari diketahui, baik pada
setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah menjadi mahasiswa,
Kementerian Keuangan
berhak membatalkan kelulusan USM dan/atau mengeluarkan yang
bersangkutan dari
pendidikan.
6. Apabila terdapat
informasi yang dianggap kurang jelas atau terdapat masalah yang terkait
dengan proses pendaftaran,
calon peserta dapat menghubungi Panitia Pelaksana Pusat
USM STAN Jl. Bintaro Utama
Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, telepon
(021) 35999960 - 63,
e-mail: usm@stan.ac.id, gtalk: usm@stan.ac.id, dan twitter:
@usmstan pada hari dan jam kerja.